ZAKAT - INFAQ - SHADAQAH - WAKAF - FIDYAH
ZAKAT - INFAQ - SHADAQAH - WAKAF - FIDYAH
Perluasan Area Parkir Kendaraan Jamaah, Perkerasan Paving Block Seluas ± 1.000 m2, dengan perkiraan biaya yang dibutuhkan ± Rp. 200.000.000,-
Wakaf Paving Block Rp. 200.000/m2
(atau sesuai kemampuan)
Dana Wakaf Yang Sudah Diterima : Rp. 16.435.500
Area Parkir ini bersifat multifungsi, bisa dipakai untuk taman bermain anak-anak, kegiatan warga, penitipan kendaraan, dan lain-lain.
Untuk Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, Bisa ditransfer ke Rekening An. DKM Al-Madinah
Bank BSI No. 7868-7868-89
Konfirmasi Transfer :
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholeh”
(HR. Muslim no. 1631)
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid
Wakaf Al-Qur'an Untuk Pembangunan Masjid